Perawatan Sarpras Video Call WBP oleh Petugas Lapas Permisan

    Perawatan Sarpras Video Call WBP oleh Petugas Lapas Permisan
    Staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Permisan Nusakambangan, Dwiki Sapto, melakukan perawatan dan pemeliharaan sarana inventaris berupa komputer yang merupakan sarana untuk melaksanakam kunjungan online narapidana, Minggu (26/11). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Permisan Nusakambangan, Dwiki Sapto, melakukan perawatan dan pemeliharaan sarana inventaris berupa komputer yang merupakan sarana untuk melaksanakam kunjungan online narapidana, Minggu (26/11). 

    Kegiatan dilakukan dengan melakukan pembersihan debu dan kotoran pada komponen komputer, seperti pada CPU dan monitor. Selain itu, dilakukan juga pengecekan pada komponen-komponen seperti kabel dan circuit untuk memastikan tidak adanya komponen yang mengalami kerusakan. 

    Dwiki mengungkapkan bahwa perawatan dan pemeliharaan komputer ini dilakukan secara berkala untuk menunjang kinerja dan kualitas pengawasan khususnya terkait pelaksanaan kunjungan online di  Lapas Permisan. 

    "Kami selalu melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang ada, hal ini untuk memastikan kondisi setiap sarana dan prasarana penunjang pekerjaan seperti komputer ini selalu siap digunakan dan tetap dapat berfungsi dengan normal tanpa adanya kendala, " ujarnya. 

    Ini merupakan langkah Lapas Permisan dalam pemberian layanan prima kepada warga binaan terhadap layanan kunjungan online. Sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik dikarenakan perawatan sarana dan prasarana dijalankan. 

    Sementara itu Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra menambahkan bahwa segala pelayanan Video Call disini gratis tanpa dipungut biaya apapun. 

    "Bahwa pelayanan video call untuk WBP diperuntukkan untuk keluarga dekat dan semua diawasi oleh petugas, serta pelayanan ini gratis tanpa ada biaya apapun, " Tandasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan jadi Daya Tarik...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan dan Perawatan Layanan Publik...

    Berita terkait